Pada tahun 2003,
Presiden Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor
3 tahun 2003 Tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengembangan e-
Government. Kemunculan
Inpres ini tidak saja diartikan sebagai tindak lanjut
Inpres no 6 tahun 2001 tetapi
juga merupakan cetusan komitmen untuk
menerapkan sebuah konsep tentang
pemanfaatan teknologi informasi yang telah
dipraktekan di negara-negara maju
yang telah melahirkan sebuah bentuk
mekanisme birokrasi pemerintahan
yang efektif dan efisien, yang diistilahkan
sebagai Electronic Government (e-Government).
Definisi e-government adalah
pemanfaatan jaringan internet dan website atau juga blog, untuk memberikan
pelayanan dan informasi pemerintah kepada masyarakat/warganegara, kesemasama
instansi pemerintah, dan juga ke lembaga lain
pengembangan e-Government diarahkan
untuk mencapai 4 tujuan, yaitu :
a. Pembentukan
jaringan informasi dan transaksi pelayaan publik yang memiliki kualitas dan
lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh
wilayah Indonesia pada setiap saat sertatidak dibatasi oleh sekat waktu dan
dengan biaya yang terjangkau olehmasyarakat.
b. Pembentukan
hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan
perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan
persaingan perdaganganinternasional.
c. Pembentukan
mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembagalembaga negara serta penyediaan
fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam
merumuskan kebijakan Negara
d. Pembentukan
sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta
memeperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah daerah otonom.
Pengembangan e-Government
di daerah mulai menunjukan hasil, selama
rentang waktu 4 tahun sejak
dikeluarkannya Intruksi Presiden no 3 tahun 2003
banyak bermunculan Web Site pemerintah
daerah yang biasanya dicirikan dengan
akhiran go.id. Dari
seluruh kabupaten dan kota di Indonesia 55,2 % telah
memiliki situs resmi yang bisa
diakses melalui internet, 33,4 % belum memiliki
situs dan 11,4 % situsnya tidak
dapat dibuka.
Di lihat dari pelaksanaan
aplikasi e-gov setelah keluarnya Inpres ini maka dapat dikatakan bahwa
perkembangan pelaksanaan implementasi E-Gov masih jauh dari harapan. Data dari
Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia baru
memiliki:
(a) 564 domain go.id;
(b) 295 website pemerintah pusat dan pemda;
(c) 226 website telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
(d) 198 website pemda masih dikelola secara aktif.
(a) 564 domain go.id;
(b) 295 website pemerintah pusat dan pemda;
(c) 226 website telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
(d) 198 website pemda masih dikelola secara aktif.
Perkembangan e-Government pada suatu negara atau organisasi mengalami
beberapa fase sebelum mencapai face yang paling tinggi yaitu Horizontal
Integration, yakni tercapainya suatu kondisi beberapa sistem layanan publik
yang berjalan pada fungsi yang berbeda-beda namun terintegrasi dengan baik
sehingga terbangun sebuah one stop service. Berikut
adalah fase perkembangan e-Government sebagaimana diuraikan oleh Layne,
2001, sebagai berikut:
Stage I : Catalogue,
merupakan fase pertama pengembangan e-Government dalam suatu negara atau
organisasi dengan kondisi sebagai berikut:
- Sudah memiliki media online baik berupa portal maupun website yang bisa diakses melalui oleh stakeholders/warga negara melalui internet.
- Layanan yang diberikan baru bersifat penyajian informasi
- Sudah menyediakan formulir-formulir yang dapat diunduh
Stage II : Transaction,
merupakan kondisi pemanfaatan TIK bukan saja berupa penyajian informasi
namun juga berguna dalam pemberian layanan yang bersifat transaksional dari
pemerintah kepada warganegara/stakeholder dan sebaliknya.
- Layanan transaksional sudah tersedia secara online, sebagai contoh adalah pembelian tiket pembuangan sampah yang dibeli secara online.
- Telah memiliki database yang rapi untuk menunjang proses layanan transaksi secara online
Stage III: Vertical
Integration, merupakan tingkatan pemanfaatan TIK dengan kondisi
dimana pada fungsi yang sama dalam sebuah organisasi, sistem lokal sudah
terintegrasi dengan sistem yang lebih tinggi.
- Sistem local terkoneksi system yg lebih tinggi. Contoh: Sistem lokal pertanahan beberapa daerah terkoneksi pada sistem yang lebih tinggi, yaitu system pertanahan pusat.
- Berjalan pada fungsi yang sama, yaitu system pertanahan.
Stage IV: Horizontal
Integration, merupakan tingkatan tertinggi pemanfaatan TIK oleh
pemerintah dimana sebuah sistem telah terintegrasi dengan baik meskipun
berjalan pada fungsi yang berlainan. Horizontal integration akan menghasilkan
layanan satu atap (one-stop-service) berbasis online dimana masyarakat/stakeholders
akan menikmati layanan yang berbeda-beda hanya dengan mengakses satu situs.
- Terintegrasinya sistem yang memiliki fungsi berbeda, misalnya system kependudukan, system perizinan mengemudi, dan system asuransi kesehatan masyarakat.
- One-stop-shop bagi pengguna jasa / warganegara.
Gambar: Fase
Perkembangan e-government (Layne, 2001)
Dalam pelaksanaannya, banyak sekali jenis pelayanan yang ditawarkan oleh
pemerintah melalui e-Government:
1) Aspek Kompleksitas, yaitu yang menyangkut
seberapa rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin dibangun dan
diterapkan
2) Aspek Manfaat, yaitu menyangkut hal-hal
yang berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh para
penggunanya
penggunanya
Berdasarkan dua aspek di atas, maka jenis-jenis proyek e-Government dapat
dibagi menjadi tiga kelas utama, yaitu :
Publish ~ Interact ~ Transact
•
Publish
Komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan
berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat
secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan
pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet
Komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan
berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat
secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan
pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet
•
Interact
Terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan me-
reka yang berkepentingan (Searching portal, chatting, tele-conference, web-TV, email, FAQ, Newsletter, Mailing list)
Terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan me-
reka yang berkepentingan (Searching portal, chatting, tele-conference, web-TV, email, FAQ, Newsletter, Mailing list)
•
Transact
Interaksi dua arah seperti pada kelas Interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpin-
dahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya (tidak gratis)
Interaksi dua arah seperti pada kelas Interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpin-
dahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya (tidak gratis)
Model
penyampaian yang utama adalah Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business
(G2B), serta Government-to-Government (G2G), dan sebagai tambahan Government
to Employee (G2E):
•
GtoC
Pemerintah membangun dan menerapkan berbagai
portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi
dengan masyarakat (rakyat)
•
GtoB
Pemerintah menyediakan data dan informasi yang
dibutuhkan oleh Entiti bisnis semacam perusahaan swasta
•
GtoG
Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu pemerintah
dengan pemerintah lainnya
•
GtoE
Meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai negeri
yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan
masyarakat
Lampiran...
TABLE INDEX
PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT ASIA TENGGARA
referensi banget gan. makasih banyaak
BalasHapusmaksih bgt gan, klo referensi kota bandung tentang e-govermentnya gmn ya gan???? responnn ya gannn
BalasHapusuntuk data terbaru (2014) http://unpan3.un.org/egovkb/Portals/egovkb/Documents/un/2014-Survey/E-Gov_Complete_Survey-2014.pdf
BalasHapus